Investasi Emas untuk Menjaga Kekayaan


Banyak orang yang mempercayai bahwa emas adalah sebuah produk investasi yang bisa menangkal inflasi. Banyak pula orang yang percaya bahwa emas bukanlah suatu benda yang berfungsi sebagai alat untuk menggelembungkan kekayaan, akan tetapi emas lebih berfungsi untuk mempertahankan kekayaan (dari rongrongan inflasi). Hal ini disebabkan karena jika dilihat dari perjalanan sejarah sudah terbukti bahwasanya emas seringkali diborong oleh masyarakat apabila terjadi kepanikan ekonomi, seperti inflasi tinggi, krisis keuangan, atau kekacauan politik di sebuah negara.

Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Jika terjadi inflasi yang tinggi itu artinya uang anda bisa terus tergerogoti. Lalu pertanyaannya adalah bagaimana hal itu bisa terjadi? Metode kerjanya seperti apa? Anda bisa melihat ilustrasi berikut :
Suatu waktu misalnya terjadi laju inflasi sebesar10 persen/tahun, hal ini dapat diartikan bahwa jika harga suatu barang dan jasa pada saat itu nilainya sebesar Rp 10 juta maka nilai barang tersebut akan menjadi Rp 11 juta pada tahun berikutnya dan seterusnya neik sebesar 10 persennya. Dan harga ini akan semakin meningkat setiap tahunnya.
Oleh karena itu bila saat ini anda memiliki uang sebesar Rp100 juta dan anda depositokan dengan bunga deposito 9% per tahun misalntya, maka sesungguhnya uang anda nyata-nyata tidak berkembang. Kenapa?
Karena daya beli uang anda justru berkurang karena nilai inflasi mencapai 10% yang artinya lebih besar dibandingkan dengan bunga deposito yang hanya 9%. Oleh karena itu memang seharusnya ada sebuah metode untuk melindungi aset anda dari inflasi tersebut. Salah satu di antaranya bisa dilakukan dengan berinvestasi melalui emas. Dengan investasi berupa emas ini, maka nilai kekayaan anda akan tetap aman. Gambarannya sebagai berikut.
Misalnya pada saat ini anda memiliki uang sebesar Rp100 juta. Dengan uang sebanyak itu ternyata anda sudah bisa membeli rumah dengan spesifikasi luas bangunan sebesar 100 m2. Nah, bila uang tersebut anda depositokan atau anda simpan di rekening bank, lalu uang itu kita endapkan selama 10 tahun yang akan datang, apakah uang itu masih bisa digunakan untuk membeli rumah sejenis dengan spesifikasi luas 100 m2? Tentu saja tidak bisa.
Akan tetapi kalau saat ini uang yang jumlahnya sebesar Rp 100 juta itu anda belikan emas, kemudian nanti pada tahun ke-10 yang akan datang emas itu anda jual kembali, anda masih dimungkinkan untuk tetap bisa membeli rumah sejenis dengan luas 100 m2 tadi. Inilah yang dimaksudkan dengan menjaga kekayaan seperti yang disebutkan di awal tadi.
Anda mungkin masih ingat pada saat terjadinya kerusuhan pada bulan Mei 1998 yang lalu. Pada saat itu terjadi rush kebutuhan pokok di pasar swalayan pada tanggal 8 Januari 1998 (pagi hari sebelum pengumuman APBN oleh Presiden Suharto di hadapan DPR), sehingga harga emas juga langsung melonjak. Bahkan, hanya dalam selang satu atau dua hari saja, harga emas langsung terdongkrak naik kurang lebih sebanyak 1,5 kali. Walaupun secara fluktuatif, harga emas saat itu cenderung naik – meski pada akhirnya turun lagi ketika inflasi kembali berada di bawah dua digit.
Jadi dapat disimpulkan bila angka inflasi relatif tinggi maka dapat diprediksi bahwa harga emas cenderung akan naik lebih tinggi dari pada inflasi. Inilah sebab mengapa anda sebaiknya juga mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam bentuk emas. Tetapi perlu juga diketahui bahwa harga emas akan cenderung konstan bila laju inflasi rendah, bahkan cenderung sedikit menurun apabila laju inflasi kisarannya di bawah angka dua digit.
Untuk investasi emas syaratnya anda harus memperbanyak pengetahuan tentang emas. Anda tidak boleh sekedar ikut-ikutan saja karena hal itu justru akan merugikan anda sendiri. Sebagai alat investasi, emas tersedia dalam beberapa pilihan, diantaranya yang familier di masyarakat kita adalah emas perhiasan dan emas batangan. Namun belakangan ini juga mulai berkembang pilihan berupa koin emas.
Untuk investasi emas jangka pendek, kalau anda membeli emas perhiasan, anda akan sulit mendapatkan keuntungan. Hal ini karena pada emas emas perhiasan, dalam penentuan harga jual-belinya selalu ditambah dengan ongkos pembuatan. Karena itu, kalau suatu saat Anda menjualnya kembali, maka toko tempat anda membeli emas, tidak mau membayar ongkos pembuatan dari perhiasan emas tersebut. Ia hanya akan membayar harga emasnya saja. Lagi pula, biasanya untuk emas perhiasan, jual-belinya biasanya harus pada toko yang sama.
Kalau anda menjual di toko lain, biasanya toko tersebut tidak mau membeli kembali. Kalau pun mau membeli, tapi dengan harga yang dapat dipastikan jauh lebih rendah dibandingkan harga di pasaran. Karena itu, investasi dalam bentuk emas perhiasan jauh lebih untung kalau disimpan untuk jangka panjang. Karena biasanya harga emas Anda sudah naik jauh dibanding ketika Anda membelinya.
Umumnya di pasaran, emas untuk perhiasan tersedia dalam berbagai macam karat, antara 18 - 24 karat. Untuk investasi, sebaiknya Anda memilih emas perhiasan 24 karat. Ini karena emas perhiasan Anda lebih mudah dijual kembali.
Investasi emas yang baik adalah investasi emas dalam bentuk batangan (emas logam mulia) karena emas model seperti ini cukup mudah dijual kembali. Selain itu, untuk emas batangan tidak dikenakan biaya tambahan (ongkos) pembuatan seperti emas perhiasan. Oleh karena itu, tidak ada salahnya Anda mempertimbangkan investasi ke dalam emas batangan.
Emas batangan ini dapat anda peroleh di perusahaan Aneka Tambang (Antam) yang berkantor di Pulogadung, ataupun Pegadaian setempat.
Selain itu ada juga investasi emas dengan Koin Emas ONH (ongkos naik haji). Investasi Koin Emas ONH ini dimaksudkan sebagai alternatif investasi bagi mereka yang ingin menabung untuk biaya ibadah Haji. Meskipun demikian, pada kenyataannya, investasi ini ternyata sama saja dengan investasi emas jenis lainnya karena harga emasnya sama saja.
Harganya sama dengan harga emas yang mengikuti harga mata uang asing (dolar AS), dan aman terhadap laju inflasi. Siapa pun bisa berinvestasi dalam Koin Emas ONH ini, termasuk non muslim karena investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya. Koin Emas ONH dapat dibeli dan dapat dijual kembali di cabang-cabang PT Pegadaian di seluruh Indonesia, toko emas, dan unit pengolahan dan pemurnian logam mulia PT Aneka Tambang Tbk. Ukuran emas ini mulai dari berat 1, 5, dan 10 gram.
Menyimpan Emas atau Menggadaikan Emas?
Kalau jumlahnya tak seberapa, emas bisa disimpan di rumah. Namun kalau jumlahnya agak banyak, Anda bisa menyewa safe deposit box (SDB) di bank. Hampir setiap cabang bank di berbagai kota menyediakan layanan tersebut dengan tarif sekitar 400 ribu sampai 1 juta untuk ukuran small-medium.
Namun demikian, ada yang berpendapat, daripada emas disimpan di SDB, lebih baik di gadaikan, dan uang dari gadai dibelikan emas lagi. Dalam sistem gadai, nasabah hanya dikenakan biaya penyimpanan yang besarnya Rp2.500,-/grm per bulan. Jadi kalau anda menyimpan 25 gram, maka biayanya Rp750 ribu, dan anda masih mendapatkan uang gadai (maksimal 80% dari harga taksiran bank/pegadaian) untuk membeli emas lagi. Dengan cara ini, bila harga emas naik pada bulan ke dua belas (setahun) maka anda mendapatkan keuntungan lebih.
Demikian, semoga bermanfaat
Safak Muhammad (www.nurulhayat.org)

0 komentar:

Posting Komentar